Kumpulan Berita
Sri Mulyani telah memastikan bahwa pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan cair.
THR PNS 2024 dipastikan cair sebelum Lebaran 2024.
Sri Mulyani Indrawati melapor ke Presiden Jokow
Made Arya Wijaya menyatakan bahwa, mayoritas aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil.
Inilah besaran dan jadwal pencairan THR pensiunan PNS 2023.
Pencairan THR 2023 untuk PNS hingga pensiunan terus berjalan hingga saat ini.
Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp38,8 triliun untuk Tunjangan Hari Raya (THR) aparat negara
Pegawai Negeri Sipil (PNS) kini sudah bisa melakukan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dimulai, Selasa, 4 April 2023 kemarin.