Kumpulan Berita
Pelanggaran daya angkut (overload) dan kelengkapan dokumen masih menjadi temuan utama dalam razia kendaraan angkutan barang selama periode Januari hingga awal April 2026. Kondisi ini menjadi catatan penting pemerintah dalam upaya mewujudkan target Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) pada 2027.
Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi menyatakan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang sumbu tiga ke atas masih diberlakukan hingga 29 Maret 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga kelancaran arus balik Lebaran tahun ini.
Kemenhub menegaskan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang selama periode angkutan Lebaran 2026 masih berlaku hingga 29 Maret
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan bersama stakeholders terkait melakukan evaluasi kebijakan pembatasan operasional angkutan barang selama periode angkutan Lebaran 2026/1447 H. Bagi perusahaan yang melanggar kebijakan tersebut diberikan sanksi administratif berupa surat peringatan hingga pembekuan izin.
Setiap koperasi desa tersebut nantinya mendapatkan satu unit truk Hino untuk mendukung operasional distribusi.
Pentingnya pembenahan infrastruktur pelabuhan penyeberangan, baik dari sisi jumlah maupun kualitas dermaga yang tersedia.
Mahindra Scorpio pikap dibekali mesin 2.2L Hawk Turbo Diesel
Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2026