Kumpulan Berita
Kementerian Perhubungan akan melakukan uji coba penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) mulai 1 Juni 2026. Hal tersebut akan dilakukan melalui penguatan sistem pengawasan, prasarana dan regulasi.
Pelanggaran daya angkut (overload) dan kelengkapan dokumen masih menjadi temuan utama dalam razia kendaraan angkutan barang selama periode Januari hingga awal April 2026. Kondisi ini menjadi catatan penting pemerintah dalam upaya mewujudkan target Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) pada 2027.
Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi menyatakan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang sumbu tiga ke atas masih diberlakukan hingga 29 Maret 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga kelancaran arus balik Lebaran tahun ini.
Kemenhub menindak tegas pelanggaran aturan pembatasan angkutan barang selama periode angkutan Lebaran 1447 Hijriah.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan bersama stakeholders terkait melakukan evaluasi kebijakan pembatasan operasional angkutan barang selama periode angkutan Lebaran 2026/1447 H. Bagi perusahaan yang melanggar kebijakan tersebut diberikan sanksi administratif berupa surat peringatan hingga pembekuan izin.
Setiap koperasi desa tersebut nantinya mendapatkan satu unit truk Hino untuk mendukung operasional distribusi.
Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik, dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2026. Pengaturan ini diharapkan dapat memastikan kelancaran arus lalu lintas selama periode Lebaran.
Mahindra Scorpio pikap dibekali mesin 2.2L Hawk Turbo Diesel