Kumpulan Berita
Di tengah isu pengunduran diri, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan komitmennya menjalankan tugas negara dengan integritas, amanah, dan kejujuran. Ia menekankan pentingnya sistem demokrasi yang beradab dan siap menerima kritikan.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan kembali pentingnya Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai pedoman utama dalam pembangunan ekonomi nasional.
Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraannya dalam Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 15 Agustus 2025, sangat jelas menyampaikan arah pembangunan nasional.
Presiden Prabowo Subianto memaparkan capaian 299 hari pemerintahannya, termasuk pertumbuhan ekonomi di atas 5?n realisasi investasi Rp942 triliun yang menyerap 1,2 juta tenaga kerja. Meski demikian, ia mengakui pertumbuhan ekonomi belum dinikmati merata.
Presiden Prabowo menyoroti ketimpangan ekonomi di Indonesia, di mana pertumbuhan ekonomi 5% tidak dirasakan oleh seluruh rakyat. Banyak yang masih kelaparan dan kesulitan berobat. Ia menekankan pentingnya UUD 1945 sebagai landasan pemerataan ekonomi dan efisiensi anggaran.
Presiden Prabowo Subianto menyoroti keanehan ekonomi Indonesia, termasuk kelangkaan minyak goreng meski produsen sawit terbesar, dan harga pangan yang tak terjangkau. Ia menunjuk 'serakahnomics' dan pentingnya Pasal 33 UUD 1945 sebagai solusi.
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan seluruh elemen bangsa agar tidak menjadikan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sekadar slogan atau mantra tanpa penerapan nyata.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai, konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 harus terus dikaji sesuai kondisi perkembangan zaman.