Kumpulan Berita
Jonathan Frizzy alias Ijonk menjalani sidang perdana kasus obat keras dalam vape. Keluarga belum menjenguk di Lapas. Ijonk masih sakit ambeien, namun tak mendapat perlakuan khusus. Terancam 12 tahun penjara.
Jonathan Frizzy alias Ijonk menjalani sidang perdana terkait dugaan pelanggaran UU Kesehatan terkait vape. Ia terancam 12 tahun penjara. Ijonk tak mengajukan keberatan atas dakwaan JPU.
Vape atau rokok elektrik bisa menyebabkan penyakit paru langka yang bersifat permanen.
VAPE alias rokok elektronik sama bahayanya dengan rokok biasa.
Peredaran rokok elektronik kini menjadi tantangan besar bagi kesehatan masyarakat Indonesia.
Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Ronald Sipayung menyebut, kasus yang melibatkan Jonathan Frizzy terkait UU Kesehatan, bukan narkoba.
Apa yang membuat rokok elektrik ini masih ngetren di kalangan masyarakat Indonesia? Berikut ulasannya.
Netizen menilai, Rachel Vennya dan Erika Carlina dengan sengaja memperlihatkan aib Fuji saat Live Tiktok.