Kumpulan Berita
Penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN maupun swasta setiap hari Jumat bukan solusi tunggal mengurangi konsumsi BBM.
Work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada pekan pertama pelaksanaan setiap hari Jumat
Suasana terlihat lebih lengang dibanding biasanya. Hal tersebut terlihat dari sejumlah kursi dan meja kerja yang tampak kosong.
Pemerintah Indonesia mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) secara terbatas, khususnya bagi aparatur sipil negara (ASN), dengan skema satu hari kerja dari rumah setiap minggu, umumnya pada hari Jumat.
Perusahaan swasta dapat menentukan sendiri hari pelaksanaan WFH satu hari dalam seminggu secara fleksibel sesuai kebutuhan operasional dan kebijakan masing-masing.
ASN diingatkan untuk tetap bekerja secara bertanggung jawab dan tidak menyalahgunakan kebijakan tersebut dengan bekerja dari tempat lain di luar rumah
Pemerintah menetapkan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat mulai April 2026. Menteri Sekretaris Negara Mensesneg Prasetyo Hadi menilai kebijakan ini menjadi momentum baik bagi Indonesia untuk bertransformasi.
Skema bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap Jumat