Kumpulan Berita
Kebijakan ini dimaksudkan untuk menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) di tengah potensi terganggunya pasokan minyak mentah
Kebijakan ini ditargetkan untuk sektor-sektor yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.
Pemerintah akan mulai memberlakukan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) setelah Lebaran
Pemerintah telah menetapkan rencana Work From Anywhere (WFA) pada penyelenggaraan angkutan Lebaran 2026. Penerapan WFA rencananya diberlakukan dalam 2 tahap.
Namun demikian jika cuaca ekstrem terjadi melebihi prakiraan BMKG, maka Pramono memerintahkan agar PJJ ini diperpanjang.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli telah mengimbau perusahaan memberikan kesempatan kepada pekerja agar dapat Work From Anywhere (WFA) selama 29-31 Desember 2025.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menginstruksikan mencabut imbauan work from home (WFH) perkantoran.
Pemerintah DKI Jakarta melalui Disnakertransgi mengimbau perusahaan swasta menerapkan WFH secara situasional. Imbauan ini tertuang dalam SE Disnakertransgi dan bersifat tidak wajib. Tujuannya menyesuaikan kebutuhan perusahaan.