Kumpulan Berita
Skema bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap Jumat
Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa bekerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap hari Jumat
Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah dilakukan satu hari kerja dalam sepekan
Menteri Koordinator (Menko) Airlangga Hartarto mengungkapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan swasta akan ditetapkan pada bulan Maret ini.
Kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai diterapkan setelah Lebaran demi hemat BBM.
Rencana pemerintah untuk memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) reguler pasca-Lebaran 2026 guna menekan konsumsi BBM mendapat catatan.
WFH ditargetkan bagi sektor-sektor yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.
Kebijakan ini dimaksudkan untuk menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) di tengah potensi terganggunya pasokan minyak mentah