Kumpulan Berita
Sejumlah pihak telah diminta keterangan oleh penyidik Komisi Antirasuah, salah satunya mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut).
Dalam peraturan tersebut, menteri agama dapat menetapkan proporsi kuota tambahan dengan mempertimbangkan kondisi lapangan.
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut aliran dana jual-beli kuota haji khusus 2024 sampai ke Menteri Agama (Menag) saat itu.
Budi saat itu menyampaikan dari pemeriksaan kepada yang bersangkutan, pihaknya mendalami perihal pembagian kuota tambahan.
Tim penyidik KPK saat ini menyita sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE) terkait kasus tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut hari ini.
Selain itu, lembaga antikorupsi ini juga tengah mendalami potensi aliran dana yang berkaitan dengan penambahan kuota haji khusus.