Kumpulan Berita
Yaqut tak banyak berkomentar pada awak media tentang sidang perdananya itu. Dia hanya menyebutkan kabarnya baik dan siap menjalani sidang.
Budi mengungkapkan, penundaan ini diminta lantaran pihaknya tengah menghadapi praperadilan lainnya.
Keputusan tersebut sama sekali tidak dimaksudkan untuk mengambil keuntungan pribadi ataupun menguntungkan pihak tertentu.
Adapun, Gus Yaqut dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, pada hari ini, Jumat (30/1/2026).
Gus Alex merupakan salah satu tersangka dugaan korupsi kuota haji. Tersangka lainnya ialah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas.
Budi meyakini, yang bersangkutan akan hadir memenuhi panggilan tim penyidik Lembaga Antirasuah.
Dito Ariotedjo akan hadiri panggilan KPK setelah sholat Jumat.