Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memanggil eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut pekan ini. Pemanggilan Yaqut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Sejumlah pihak telah diminta keterangan oleh penyidik Komisi Antirasuah, salah satunya mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut).
Dalam peraturan tersebut, menteri agama dapat menetapkan proporsi kuota tambahan dengan mempertimbangkan kondisi lapangan.
Juru Bicara eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Anna Hasbie, menyatakan keterangan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, tentang menteri agama tidak diperbolehkan menjadi pengawas haji adalah keliru.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut aliran dana jual-beli kuota haji khusus 2024 sampai ke Menteri Agama (Menag) saat itu.
Budi saat itu menyampaikan dari pemeriksaan kepada yang bersangkutan, pihaknya mendalami perihal pembagian kuota tambahan.
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, tiba di Gedung Merah Putih KPK hari ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut hari ini.