Kumpulan Berita
Namun, KPK belum menjelaskan alasan apa yang diajukan keluarga sehingga permohonan tersebut dikabulkan.
Kasus perkara ini berawal dari pengelolaan kuota haji tahun 2023. Saat itu, Indonesia mendapatkan kuota tambahan sebanyak 20.000 jamaah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah aset terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.
Penahanan ini usai tim penyidik Lembaga Antirasuah memeriksa Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024.
Yaqut juga menegaskan kebijakan pembagian kuota haji tambahan yang dilakukan 50:50 semata-mata untuk keselamatan jemaah.
Selesai pemeriksaan, Gus Yaqut terlihat mengenakan rompi oranye yang artinya Gus Yaqut menjadi tahanan KPK.
Gus Yaqut hadir untuk pemeriksaan di KPK didampingi kuasa hukumnya.
Gus Yaqut dijadwalkan menjalani pemeriksaaan sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji.