Kumpulan Berita
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proses Kerja Sama Usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry tahun 2019??"2022 tetap berjalan.
Usai bebas, Ira Puspadewi mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah memberikan rehabilitasi.
Ira Puspadewi keluar Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (28/11/2025) sore.
KPK menghormati segala keputusan yang diambil Presiden Prabowo Subianto.
Surat keputusan presiden tersebut yang akan menjadi dasar proses tindak lanjut atas pemberian rehabilitasi.
KPK menyatakan masih menunggu surat keputusan rehabilitasi untuk eks Dirut PT ASDP, Ira Puspadewi dkk.
Pada akhir 2017, Menteri BUMN Rini Soemarno ketika itu menunjuk Ira Puspadewi menjadi nakhoda baru PT ASDP Indonesia
KPK masih menunggu surat keputusan rehabilitasi untuk mengeluarkan eks Dirut ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, dari dalam penjara.