Kumpulan Berita
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan gudang penyimpanan kosmetik impor ilegal di Kabupaten Tangerang, Banten.
Akses layanan kesehatan yang merata masih menjadi tantangan di Indonesia, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan dan daerah terpencil.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 22 merek obat bahan alam (OBA) yang terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO) berdasarkan hasil pengawasan periode Maret 2026. Mayoritas temuan berasal dari produk peningkat stamina pria.
BPOM Ingatkan Kosmetik Mengandung Merkuri, Bahan Dilarang, dan Berbahaya.
BPOM Temukan 11 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya dan Dilarang.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan Peraturan Badan POM Nomor 5 Tahun 2024 yang mengatur pengelolaan obat tidak hanya di apotek, tetapi juga di fasilitas lain seperti minimarket hingga supermarket.
Pengaturan rokok elektronik tercantum dalam Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dan diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memaparkan efek dari mengonsumsi atau menghirup gas dinitrogen monoksida atau N2O, yang dikenal dengan gas tertawa.