Kumpulan Berita
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan kepada masyarakat atas bahaya obat abal-abal.
Indonesia semakin memperkuat posisinya dalam sistem regulasi kesehatan di kawasan Asia Tenggara.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan puluhan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan zat yang dilarang digunakan dalam produk kecantikan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengungkap temuan penjualan kosmetik ilegal dengan nilai ekonomi mencapai Rp260 miliar sepanjang 2026.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan gudang penyimpanan kosmetik impor ilegal di Kabupaten Tangerang, Banten.
Akses layanan kesehatan yang merata masih menjadi tantangan di Indonesia, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan dan daerah terpencil.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan mengawasi peredaran rokok elektrik atau vape agar tidak disalahgunakan. Pengawasan vape dimulai Juli 2026.
BPOM Ingatkan Kosmetik Mengandung Merkuri, Bahan Dilarang, dan Berbahaya.