Kumpulan Berita
Tama Satrya Langkun menegaskan secara konsisten mendukung Presiden RI, Prabowo Subianto dalam upaya memberantas praktik korupsi di Tanah Air.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak menyatakan direksi hingga komisaris BUMN masih bisa dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menambah satu deputi khusus untuk menindak perkara korupsi di internal perusahaan negara.
Menteri BUMN Erick Thohir menanggapi isu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilarang menangkap direksi dan komisaris perusahaan negara karena bukan sebagai penyelenggara negara.
Tentunya dengan adanya aturan yang baru perlu ada kajian baik itu dari Biro Hukum maupun Kedeputiaan Penindakans untuk melihat aturan ini sampai sejauh mana aturan ini akan berdampak terhadap penegakan hukum
Direksi dan Komisaris PT Timah Tbk (TINS) dirombak. Salah satunya posisi direktur utama (dirut) yang diganti.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, direksi dan komisaris BUMN bukan lagi sebagai penyelenggara negara.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir (ET) mendatangi gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (29/4/2025).