Kumpulan Berita
Fariz RM telah menerima vonis selama 10 bulan penjara dan denda Rp800 juta subsidair 2 bulan kurungan terkait kasus narkoba
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan putusan terhadap kasus narkoba yang menjerat musisi Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM
Musisi Fariz Rustam Munaf belum menjalani sidang putusan kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Fariz RM terancam hukuman penjara atas kasus narkoba. Menjelang vonis, kuasa hukum mendesak hakim menolak tuntutan JPU dan berharap Fariz bisa direhabilitasi. Fariz siap jalani hukuman jika sesuai fakta.
Kuasa hukum Fariz RM mendesak majelis hakim untuk menolak dakwaan dan tuntutan jaksa.
Fariz RM berharap, majelis hakim bisa menetapkan vonis rehabilitasi di sidang pada 4 September 2025.
Fariz RM memantau kondisi kesehatan putranya, Syavergio Avia Difaputra, yang menjalani operasi infeksi saluran pencernaan. Operasi berjalan lancar dan kini Gio dalam masa pemulihan. Fariz juga menanggapi penolakan pleidoinya dalam kasus narkoba.
JPU menolak pleidoi Fariz RM dalam kasus narkoba dan menyatakan tidak mempercayai penyesalannya. JPU meminta hakim menghukum Fariz RM sesuai tuntutan enam tahun penjara dan denda Rp800 juta.