Kumpulan Berita
Musisi Fariz RM dikabarkan bakal kembali ke atas panggung untuk menyapa fans setianya setelah bebas belum lama ini.
Musisi Fariz Roestam Munaf alias Fariz RM dikabarkan akan bebas dari kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya pada 2025 lalu.
Fariz RM telah menerima vonis selama 10 bulan penjara dan denda Rp800 juta subsidair 2 bulan kurungan terkait kasus narkoba
Musisi Fariz Rustam Munaf belum menjalani sidang putusan kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Musisi Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM harus menunggu sepekan lagi untuk menjalani sidang putusan terkait kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Fariz RM terancam hukuman penjara atas kasus narkoba. Menjelang vonis, kuasa hukum mendesak hakim menolak tuntutan JPU dan berharap Fariz bisa direhabilitasi. Fariz siap jalani hukuman jika sesuai fakta.
Fariz RM berharap, majelis hakim bisa menetapkan vonis rehabilitasi di sidang pada 4 September 2025.
Kuasa hukum Fariz RM menilai jaksa salah tafsir soal kecanduan narkoba kliennya. Jaksa meragukan status Fariz sebagai legenda musik, memicu kebingungan pengacara. Fariz RM dituntut 6 tahun penjara terkait kasus narkoba.