Kumpulan Berita
Adapun permohonan ini diajukan oleh warga asli Suku Dayak, Stepanus Febyan Barbaro. Pemohon menguji norma Pasal 16A ayat (1), (2), dan (3) UU IKN.
MK memutuskan pemberian HGU, HGB, dan Hak Pakai di IKN tidak dapat menggunakan skema dua siklus 95 tahun, sehingga menjadi 190 tahun.
Pembangunan 109 rumah tapak ASN di wilayah perencanaan KIPP 1B dengan nilai investasi Rp2,8 triliun
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) melakukan penandatanganan enam kontrak proyek baru untuk pembangunan tahap II. Targetnya pada tahun 2028 mendatang ibu kota baru sudah bisa ditempati oleh para ASN.
Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mulai melakukan tender pembangunan infrastruktur batch 2. Pembangunan prasarana dan sarana perkantoran lembaga Legislatif dan Yudikatif resmi dimulai dengan ditandatanganinya dua kontrak pembangunan infrastruktur pendukung kawasan tersebut.
PT Waskita Karya (Persero) Tbk mencatat perolehan kontrak baru sebesar Rp5,6 triliun hingga 31 Oktober 2025
Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara ihwal sorotan media asing yang menyebut Ibu Kota Nusantara (IKN) bisa menjadi Kota Hantu. Dia meyakini hal itu justru tidak akan terjadi.
Sejumlah proyek seperti pembangunan jalan dan lainnya terus dikerjakan hingga sekarang.