Kumpulan Berita
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menindaklanjuti laporan yang diajukan oleh Asosiasi Pengusaha Logistik E-commerce terkait dugaan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dalam ekosistem perdagangan digital. Laporan tersebut diterima pada 15 April 2026 dan kini memasuki tahap klarifikasi awal.
KPPU memutuskan menjatuhkan sanksi denda total Rp755 miliar kepada 97 perusahaan pinjol karena terbukti melakukan perjanjian penetapan suku bunga.
Pemeriksaan terhadap 97 perusahaan pindar yang tercatat sebagai anggota Asosiasi Fintech
Wamen ESDM membantah adanya monopoli distribusi BBM yang menyebabkan kelangkaan di SPBU swasta. Pemerintah tengah menata sektor energi dan akan segera mencari solusi bersama Pertamina serta badan usaha terkait.
AFPI membantah tuduhan kartel pinjol oleh KPPU terkait kesepakatan bunga 0,8% per hari. Mereka menegaskan SK asosiasi soal batas bunga sudah dicabut sejak 2023, sesuai SEOJK yang menetapkan batas 0,3%.
AFPI membantah tuduhan kartel bunga pinjol. Penetapan batas bunga maksimum adalah langkah perlindungan konsumen dari pinjol ilegal dan praktik predatory lending, bukan hasil kesepakatan antar platform.
KPPU menekankan bahwa kebijakan BMAD berpotensi mengganggu iklim persaingan usaha yang sehat dan merugikan industri hilir.
Hendrikus Passagi, mengakui bahwa dialah yang menetapkan bunga pinjaman online (pinjol) sebesar 0,8% per hari selama menjabat