Kumpulan Berita
Yoki Pranata sebagai pengacara Reza Gladys mengungkapkan adanya dugaan upaya penyuapan senilai Rp4 miliar di tingkat kasasi yang berujung kegagalan
Aktris Nikita Mirzani berencana menghadirkan dua saksi ahli dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Juli 2026 mendatang.
Pihak Nikita telah melayangkan aduan ke Komisi Yudisial dan saat ini dilaporkan tengah melakukan penelaahan dokumen.
Rieke Diah Pitaloka memastikan perhatiannya pada kasus Nikita Mirzani bukan untuk mengintervensi jalannya sidang.
Dalam sidang perdana yang digelar Rabu (24/6/2026) pagi, Usman menjelaskan adanya perbedaan rujukan hukum antara hakim dan pihak pengacara.
Dalam sebuah wawancara, Rieke mengungkapkan bahwa Ketua Majelis Kasasi yang memutus perkara Nikita merupakan hakim yang sama dalam perkara Ronald Tannur.
Kuasa Hukum Nikita Mirzani tegaskan bahwa persidangan hanya bisa ditunda satu kali jika alasan ketidakhadiran tidak jelas.
Menjelang persidangan, Rieke Diah Pitaloka mengajak masyarakat luas untuk ikut mengawasi jalannya persidangan Nikita Mirzani.