Kumpulan Berita
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melaporkan setidaknya ada 350 orang karyawan PT Xactie Indonesia yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Perusahaan tersebut juga dinyatakan tutup akibat tidak mampu bertahan di tengah tekanan ekonomi dan lesunya pasar global.
Sebanyak 9.000 pekerja di 10 perusahaan terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal dalam tiga bulan ke depan.
Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mulai terjadi di berbagai sektor industri manufaktur di Indonesia.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) menekankan dua persoalan besar yang saat ini mengancam masa depan pekerja Indonesia, yaitu meningkatnya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dan diberlakukannya Permenaker No. 7 Tahun 2026 yang semakin memperluas praktik outsourcing.
Dalam tiga bulan ke depan akan terjadi PHK terhadap sekitar 9.000 pekerja di sedikitnya 10 perusahaan.
PT Krakatau Osaka Steel (KOS) resmi tutup dan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menerima data PHK massal mendekati 200 orang.
Pemerintah memastikan tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
PT Krakatau Osaka Steel (KOS) tutup dan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. KSPI menerima data PHK massal mendekati 200 orang.