Kumpulan Berita
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan mengucurkan tambahan stimulus fiskal baru untuk menanggulangi tren Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Pemerintah menilai akar masalah gelombang PHK bukan pada kurangnya insentif, melainkan pada anjloknya permintaan pasar dan sulitnya akses modal kerja bagi para pelaku usaha.
Sebanyak 79.302 pekerja di Indonesia terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada periode Januari hingga November 2025.
Kemnaker melaporkan terdapat 79.302 orang yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) periode Januari hingga November 2025.
Ribuan pegawai AS yang sebelumnya telah dirumahkan kini di PHK gara-gara shutdown yang masih berlangsung.
Kemnaker mencatat 44.433 orang tenaga kerja di Indonesia terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepanjang periode Januari hingga Agustus 2025.
Masalah PHK massal di industri tekstil bukan hanya urusan satu kementerian atau satu pihak.
Manajemen PT Gudang Garam Tbk (GGRM) buka suara soal isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap ratusan karyawan.
Heboh kabar PT Gudang Garam melakukan PHK massal menjadi perhatian banyak pihak.