Kumpulan Berita
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan pinjaman daring (pindar) atau pinjol mencapai Rp105,63 triliun pada Juli 2026.
Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan prinsip perlindungan konsumen, mengingat masyarakat yang mengakses pinjaman umumnya berada dalam kondisi membutuhkan dana
Otoritas terus memantau proses konsolidasi ini untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi batas minimum ekuitas yang berlaku
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan outstanding pembiayaan industri pinjaman daring (pindar) atau lebih dikenal pinjol mencapai Rp105,14 triliun pada Juni 2026
Derasnya fitnah tentang Ruben Onsu membuat sang presenter mempertimbangkan untuk ambil jalur hukum.
Utang masyarakat Indonesia melalui pinjaman daring (pindar) atau lebih dikenal pinjol tembus Rp103 triliun.
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) OJK menghentikan kegiatan usaha Universal Peak dan Bafi Group Indonesia.
Sebanyak 38 hingga 40 persen di antaranya merupakan pelaku UMKM yang mendapatkan akses pendanaan untuk pertama kalinya