Kumpulan Berita
Lisa Mariana telah ditetapkan sebagai tersangka. Lisa Mariana pun memasuki jadwal pemeriksaan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).
Kuasa hukum selebgram Lisa Mariana, Jhony Boy Nababan, mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (20/10/2025). Kedatangannya bertujuan untuk mengajukan permohonan jadwal pemeriksaan ulang terhadap kliennya.
Selebgram Lisa Mariana absen dari panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri pada Senin (20/10/2025). Lisa seharusnya akan diperiksa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik atau fitnah terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).
Selebgram Lisa Mariana resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap politisi sekaligus mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Penetapan tersangka Lisa Mariana pun telah melalui beragam proses penyelidikan. Diketahui penetapan Lisa sebagai tersangka dilakukan pihak kepolisian sejak pekan lalu.
Bareskrim Polri menetapkan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK)
Bareskrim Polri memanggil selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah terhadap mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (RK).
Polisi telah menetapkan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka dalam dugaan kasus pencemaran nama baik dan/atau fitnah terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Kini, Lisa dipanggil polisi untuk diperiksa sebagai tersangka.