Kumpulan Berita
Bareskrim Polri membeberkan alasan selebgram, Lisa Mariana tidak ditahan, meski menyandang tersangka pencemaran nama baik dan atau fitnah.
Setelah diperiksa penyidik, pihaknya sempat meminta hasil tes DNA antara Lisa Mariana, anaknya, dan Ridwan Kamil yang pernah dilakukan polisi sebelumnya.
Lisa dicecar 44 pertanyaan oleh penyidik terkait dugaan fitnah terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Lisa Mariana memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Dalam perjalannya, Selebgram itu sempat memposting harapannya.
Pengacara Lisa Mariana, John Boy Nababan, mengatakan tidak ada persiapan khusus menghadapi pemeriksaan kliennya di Bareskrim Polri.
Selebgram Lisa Mariana memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim kembali menjadwalkan pemeriksaan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik pada Jumat, 24 Oktober 2025 besok.
Lisa Mariana telah ditetapkan sebagai tersangka. Lisa Mariana pun memasuki jadwal pemeriksaan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).