Kumpulan Berita
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus Rp1 bagi masyarakat yang menggunakan transportasi umum hari ini, Jumat (24/4/2026). Kebijakan ini diberikan dalam rangka memperingati Hari Kartini dan Hari Transportasi Nasional.
Kecelakaan lalu lintas melibatkan bus Transjakarta terjadi di Jalan Jembatan 3 Raya, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu 19 April 2026 malam. Peristiwa itu menyebabkan satu penumpang sepeda motor tewas.
Tarif khusus ini berlaku sehari penuh pada 27 Maret mulai 00.00 hingga 23.59 WIB.
Seorang pengendara motor berinisial AP (28) tewas setelah terlibat kecelakaan dengan bus TransJakarta di Jalan Bandengan Utara Raya, Jakarta Utara.
Tersangka dijerat Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
DPRD akan meminta pembukaan rekaman CCTV serta membahas teknis sistem pengawasan yang dimiliki Transjakarta.
Polisi juga sudah melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Seluruh korban juga telah dievakuasi ke rumah sakit terdekat.
Seorang pengemudi mengakui tertidur saat mengemudi sehingga mengakibatkan kendaraan yang dikemudikannya masuk jalur berlawanan hingga terjadi tabrakan.