Kumpulan Berita
Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) menggelar sidang terhadap terduga pelanggar berat kasus tewasnya ojek online (ojol) Affan Kurniawan. Adalah, Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri Kompol Cosmas Kaju Gae yang menjalani proses sidang yang menentukan nasibnya sebagai personel Polri.
Partai Perindo menyerukan Seruan Kebangsaan sebagai bentuk kehadiran institusi partai politik di tengah keriuhan bangsa.
Propam Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) personel Brimob yang diduga melindas driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan.
Propam Polri melaksanakan gelar perkara kasus kematian driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang tewas dilindas rantis Brimob Polda Metro Jaya.
Penampakan rumah baru keluarga almarhum Affan Kurniawan. Keluarga Affan Kurniawan menerima bantuan rumah subsidi seluas 60 meter persegi dari pemerintah
Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia membantah bahwa driver ojol yang bertemu Wapres Gibran adalah anggotanya. Mereka menduga pertemuan tersebut mewakili aspirasi perusahaan aplikasi, bukan aspirasi seluruh pengemudi di Indonesia. Pertemuan ini terjadi di tengah aksi demonstrasi dan insiden meninggalnya pengemudi ojol.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyaksikan secara langsung penyerahan rumah bagi keluarga Affan. Tito menyampaikan rasa duka mendalam atas wafatnya Affan Kurniawan.
Polri memastikan bahwa tujuh orang yang diamankan terkait tewasnya driver ojek online Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis (rantis) merupakan anggota Brimob aktif.