Kumpulan Berita
Sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) menjatuhkan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), terhadap satu personel Brimob yang diduga melindas driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan saat demo ricuh di Jakarta Pusat.
Sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) menjatuhkan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), terhadap satu personel Brimob yang diduga melindas Driver Ojek Online (Ojol) Affan Kurniawan saat demo ricuh.
Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) menggelar sidang terhadap terduga pelanggar berat kasus tewasnya ojek online (ojol) Affan Kurniawan. Adalah, Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri Kompol Cosmas Kaju Gae yang menjalani proses sidang yang menentukan nasibnya sebagai personel Polri.
Propam Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) personel Brimob yang diduga melindas driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan.
Propam Polri bakal menggelar sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) terhadap tujuh personel Brimob Polda Metro Jaya yang diduga menabrak driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan. Sidang dijadwalkan berlangsung besok, Rabu (3/9/2025).
Propam Polri melaksanakan gelar perkara kasus kematian driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang tewas dilindas rantis Brimob Polda Metro Jaya.
Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia membantah bahwa driver ojol yang bertemu Wapres Gibran adalah anggotanya. Mereka menduga pertemuan tersebut mewakili aspirasi perusahaan aplikasi, bukan aspirasi seluruh pengemudi di Indonesia. Pertemuan ini terjadi di tengah aksi demonstrasi dan insiden meninggalnya pengemudi ojol.
Polri melakukan gelar perkara kasus kematian driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan, yang tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob Polda Metro Jaya, Selasa (2/9/2025).