Kumpulan Berita
Polri memastikan bahwa tujuh orang yang diamankan terkait tewasnya driver ojek online Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis (rantis) merupakan anggota Brimob aktif.
Polisi menemukan unsur pidana dalam kasus tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob.
Dua anggota Brimob, Kompol K dan Bripka R, masuk dalam kategori pelanggaran berat usai terlibat dalam kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan.
Sementara, pasien yang membutuhkan perawatan lebih lanjut telah dirujuk ke berbagai rumah sakit di lima wilayah Jakarta.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Hery Saputra menjelaskan ada tiga orang yang berasal dari luar Jakarta.
Sementara Pondok Pesantren Mojoagung dilakukan hari sebelumnya. Mereka berharap umat dapat meredam amarah.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan, aspirasi murni dari warga negara harus dihormati dan hak berkumpul secara damai harus dilindungi.
Dengan nada penuh duka, Abu Rokhmad, menyampaikan ucapan duka mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan.