Kumpulan Berita

Ahmad Sahroni.


Nasional
6 November 2025

Puan: Pimpinan Harus Tindaklanjuti Putusan MKD Soal 5 Anggota DPR yang Langgar Kode Etik

Ketua DPR Puan Maharani menghormati keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, terkait dugaan pelanggaran kode etik terhadap 5 anggota dewan. Dia memastikan, pimpinan DPR akan memindaklanjuti putusan tersebut.

Hot Issue
6 November 2025

Mengintip Kekayaan Fantastis Ahmad Sahroni, Sultan Tanjung Priok yang Dihukum Nonaktif 6 Bulan oleh MKD DPR

MKD pun menghukum Ahmad Sahroni nonaktif selama enam bulan, berlaku sejak putusan ini dibacakan dan dihitung sejak penonaktifan

Nasional
6 November 2025

5 Fakta Ahmad Sahroni Cs Lolos dari Sanksi Pemecatan Sebagai Anggota DPR

Ahmad Sahroni Cs lolos dari sanksi pemecatan sebagai anggota DPR RI dalam putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Nasional
5 November 2025

Sidang MKD: Uya Kuya dan Adies Kadir Tak Terbukti Langgar Etik DPR

Selanjutnya, terhadap Nafa Urbach, MKD menyatakan terbukti melanggar kode etik. MKD meminta teradu 2 untuk berhati-hati dalam menyampaikan pendapat dan menjaga perilaku ke depannya.

Nasional
5 November 2025

MKD: Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio Terbukti Melanggar Etik

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menggelar sidang etik terhadap 5 anggota DPR RI nonaktif akibat aksi demo 25-30 Agustus.

Nasional
5 November 2025

Pakai Jas, Ahmad Sahroni Cs Ikuti Sidang Putusan Etik di MKD

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menggelar sidang etik terhadap lima anggota DPR RI nonaktif buntut aksi demo 25??"30 Agustus pada Senin (3/11/2025).

Nasional
5 November 2025

Nasib Lima "Selebriti Senayan" Akan Diputuskan MKD Hari Ini

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan menggelar sidang putusan dalam rangka menentukan nasib lima anggota DPR RI yang sebelumnya telah dinonaktifkan oleh fraksi partai politik.

Nasional
3 November 2025

Sidang Etik Sahroni di MKD, 2 Ahli Sebut Manipulasi dan Disinformasi Jadi Akar Masalah

Ahli Sosiologi Trubus Rahardiansyah mengungkapkan pernyataan Ahmad Sahroni yang viral bukan penghinaan atau ujaran kebencian.