Kumpulan Berita
Usulan tersebut bertujuan memperkuat profesionalisme, supremasi sipil, serta tata kelola pemerintahan yang lebih demokratis.
Sahroni juga menanggapi langkah Polda Metro Jaya yang telah membentuk tim khusus pemburu begal. Dia mengapresiasi pembentukan tim tersebut.
Ahmad Sahroni mendesak Polda DI Yogyakarta mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni membantah memberi uang Rp300 juta ke Kabiro Penindakan KPK gadungan untuk mengurus perkara. Ia menegaskan, tak ada pernyataan atau tekanan dari pegawai KPK gadungan itu yang meminta uang untuk mengurus perkara.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, mengatakan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pegawai gadungan KPK terhadap anggota DPR RI Ahmad Sahroni, tidak berkaitan dengan perkara hukum yang pernah ditangani KPK. Budi menegaskan perkara ini berdiri sendiri.
Setelah meminta uang, Ahmad Sahroni mengaku langsung mengonfirmasi orang tersebut ke Komisi Antirasuah.
Dalam laporan itu, kata Budi, Ahmad Sahroni mengaku diperas para pelaku yang mengatasnamakan sebagai pimpinan KPK. Adapun, total uang yang diminta ke Ahmad Sahroni berjumlah Rp300 juta.
Kata dia, penahanan dapat menjadi langkah yang tepat, namun keputusan akhir tetap berada di tangan internal KPK sebagai lembaga penegak hukum yang memahami konstruksi perkara.