Kumpulan Berita
Ketua DPR Puan Maharani menghormati keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, terkait dugaan pelanggaran kode etik terhadap 5 anggota dewan. Dia memastikan, pimpinan DPR akan memindaklanjuti putusan tersebut.
MKD pun menghukum Ahmad Sahroni nonaktif selama enam bulan, berlaku sejak putusan ini dibacakan dan dihitung sejak penonaktifan
Ahmad Sahroni Cs lolos dari sanksi pemecatan sebagai anggota DPR RI dalam putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Selanjutnya, terhadap Nafa Urbach, MKD menyatakan terbukti melanggar kode etik. MKD meminta teradu 2 untuk berhati-hati dalam menyampaikan pendapat dan menjaga perilaku ke depannya.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menggelar sidang etik terhadap 5 anggota DPR RI nonaktif akibat aksi demo 25-30 Agustus.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menggelar sidang etik terhadap lima anggota DPR RI nonaktif buntut aksi demo 25??"30 Agustus pada Senin (3/11/2025).
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan menggelar sidang putusan dalam rangka menentukan nasib lima anggota DPR RI yang sebelumnya telah dinonaktifkan oleh fraksi partai politik.
Ahli Sosiologi Trubus Rahardiansyah mengungkapkan pernyataan Ahmad Sahroni yang viral bukan penghinaan atau ujaran kebencian.