Kumpulan Berita
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meluruskan kabar bahwa dirinya tak diperas dan diancam oleh pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan. Namun, ia berkata, pegawai KPK gadungan itu memaksa meminta uang Rp300 juta.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni membantah memberi uang Rp300 juta ke Kabiro Penindakan KPK gadungan untuk mengurus perkara. Ia menegaskan, tak ada pernyataan atau tekanan dari pegawai KPK gadungan itu yang meminta uang untuk mengurus perkara.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, mengatakan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pegawai gadungan KPK terhadap anggota DPR RI Ahmad Sahroni, tidak berkaitan dengan perkara hukum yang pernah ditangani KPK. Budi menegaskan perkara ini berdiri sendiri.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, menjelaskan kronologi dugaan tindak pidana pemerasan dan pengancaman oleh pegawai KPK gadungan.
Dalam laporan itu, kata Budi, Ahmad Sahroni mengaku diperas para pelaku yang mengatasnamakan sebagai pimpinan KPK. Adapun, total uang yang diminta ke Ahmad Sahroni berjumlah Rp300 juta.
Kata dia, penahanan dapat menjadi langkah yang tepat, namun keputusan akhir tetap berada di tangan internal KPK sebagai lembaga penegak hukum yang memahami konstruksi perkara.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni kembali menduduki kursi Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Dia menggantikan posisi Rusdi Masse Mappasessu.
Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni, kembali menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Sahroni dilantik sebagai pimpinan Komisi III menggantikan Rusdi Masse Mappasessu dalam rapat pleno pelantikan yang digelar, Kamis (19/2/2026).