Kumpulan Berita
Ahmad Sahroni mendesak Polda DI Yogyakarta mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meluruskan kabar bahwa dirinya tak diperas dan diancam oleh pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan. Namun, ia berkata, pegawai KPK gadungan itu memaksa meminta uang Rp300 juta.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni membantah memberi uang Rp300 juta ke Kabiro Penindakan KPK gadungan untuk mengurus perkara. Ia menegaskan, tak ada pernyataan atau tekanan dari pegawai KPK gadungan itu yang meminta uang untuk mengurus perkara.
Setelah meminta uang, Ahmad Sahroni mengaku langsung mengonfirmasi orang tersebut ke Komisi Antirasuah.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, menjelaskan kronologi dugaan tindak pidana pemerasan dan pengancaman oleh pegawai KPK gadungan.
Dalam laporan itu, kata Budi, Ahmad Sahroni mengaku diperas para pelaku yang mengatasnamakan sebagai pimpinan KPK. Adapun, total uang yang diminta ke Ahmad Sahroni berjumlah Rp300 juta.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, mengaku tidak akan mengambil gaji dan tunjangan hingga akhir masa jabatannya pada 2029 mendatang. Langkah ini diambil setelah dirinya aktif kembali usai menjalani putusan etik dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni kembali menduduki kursi Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Dia menggantikan posisi Rusdi Masse Mappasessu.