Kumpulan Berita
Pernyataan ini, dilontarkan Sahroni sekaligus merespon isu yang beredar mengenai Surpres tentang pergantian Kapolri dari Istana yang dikirimkan ke parlemen.
Sahroni juga mendorong proses hukum yang dilakukan harus secara transparan, profesional, dan bebas dari intervensi.
Usulan tersebut bertujuan memperkuat profesionalisme, supremasi sipil, serta tata kelola pemerintahan yang lebih demokratis.
Ahmad Sahroni mendesak Polda DI Yogyakarta mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meluruskan kabar bahwa dirinya tak diperas dan diancam oleh pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan. Namun, ia berkata, pegawai KPK gadungan itu memaksa meminta uang Rp300 juta.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni membantah memberi uang Rp300 juta ke Kabiro Penindakan KPK gadungan untuk mengurus perkara. Ia menegaskan, tak ada pernyataan atau tekanan dari pegawai KPK gadungan itu yang meminta uang untuk mengurus perkara.
Setelah meminta uang, Ahmad Sahroni mengaku langsung mengonfirmasi orang tersebut ke Komisi Antirasuah.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, menjelaskan kronologi dugaan tindak pidana pemerasan dan pengancaman oleh pegawai KPK gadungan.