Kumpulan Berita
Setidaknya, ada dua hal yang menjadi catatan dalam persoalan Aiman.
Sebab, apa yang disampaikan Aiman merupakan kritik dalam mengawal Pemilu 2024 berjalan secara demokratis.
Dukungan itu dari LBH Pers, ICJR, PBHI, hingga Mahasiswa UI.
Pasalnya, hal itu akan membuat kemerdekaan dan independensi news room bakal terancam.
Polisi sejatinya tak boleh mengambil alat komunikasi yang dimiliki seorang wartawan untuk berkomunikasi dengan narasumbernya.
Hak tolak seorang wartawan pun harus dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Hal ini disampaikan dalam sidang praperadilan Aiman Witjaksono di PN Jaksel.
Permintaan itu disampaikan Polda Metro Jaya menanggapi replik Aiman.