Kumpulan Berita
Praperadilan juga upaya yang dilakukannya dalam melindungi narasumbernya.
Tim hukum Aiman pun meminta masyarakat memberikan dukungannya agar hakim bisa memutusnya secara adil.
Tim kuasa hukum Aiman Witjaksono hari ini membacakan dan menyerahkan kesimpulannya ke hakim.
Menurutnya, sejatinya bukan hanya Aiman, para mahasiswa pun selalu memantau proses demokrasi yang ada di Indonesia ini.
Pola-pola mengejar pemberi informasi ini menjadi pola yang mengkhawatirkan dalam ruang lingkup kebebasan berekspresi.
Setidaknya, ada dua hal yang menjadi catatan dalam persoalan Aiman.
Dukungan itu dari LBH Pers, ICJR, PBHI, hingga Mahasiswa UI.
Hak tolak wartawan untuk melindungi narasumber diatur Undang-Undang 40 Tahun 1999 tentang Pers.