Kumpulan Berita
Hak tolak wartawan untuk melindungi narasumber diatur Undang-Undang 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Pasalnya, hal itu akan membuat kemerdekaan dan independensi news room bakal terancam.
Polisi sejatinya tak boleh mengambil alat komunikasi yang dimiliki seorang wartawan untuk berkomunikasi dengan narasumbernya.
Keberadaan narasumbernya bisa terancam dari segala hal tak diinginkan.
Hal ini disampaikan dalam sidang praperadilan Aiman Witjaksono di PN Jaksel.
Permintaan itu disampaikan Polda Metro Jaya menanggapi replik Aiman.
Ketiga bukti itu menerangkan tentang sejumlah hal, mulai dari membuktikan Aiman merupakan seorang wartawan
Sidang lanjutan praperadilan digelar di PN Jaksel.