Kumpulan Berita
Tentara Nasional Indonesia (TNI) melakukan penyerahan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) yang sebelumnya dijabat Letnan Jenderal TNI Yudi Abrimantyo. Langkah ini dilakukan di tengah sorotan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Langkah ini dilakukan menyusul dugaan keterlibatan anggota TNI dalam perkara tersebut.
Komnas HAM membentuk tim independen untuk mengumpulkan fakta, terkait peristiwa penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Tim tersebut telah dibentuk sejak awal kejadian.
Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM sekaligus Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menuai perhatian luas. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.00 WIB oleh orang tak dikenal (OTK).
Sebelumnya, pihak RSCM menyampaikan kondisi Andrie Yunus. Pihak RSCM menyatakan, kondisi Andrie Yunus sudah dalam keadaan stabil.
Tindakan kekerasan terhadap aktivis pembela hak asasi manusia kembali menjadi sorotan setelah terjadinya penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Insiden tersebut memicu kecaman berbagai pihak karena dinilai bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan ancaman serius terhadap kebebasan sipil, keselamatan pembela HAM, serta kualitas demokrasi di Indonesia.
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) buka suara terkait beredarnya foto yang disebut sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. TAUD menyebut foto tersebut merupakan hasil rekayasa artificial intelligence (AI) sebagaimana disampaikan aparat Polda Metro Jaya.
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menegaskan peristiwa penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, bukan merupakan penganiayaan biasa. TAUD menilai tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai percobaan pembunuhan berencana.