Kumpulan Berita
Namun dia belum merincikan terkait sosok dan kronologi penangkapan terhadap pelaku. Sumarni menerangkan, pihaknya akan melakukan konferensi pers terkait kasus tersebut.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengatakan, pihaknya belum menemukan adanya keterlibatan warga sipil dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Tentara Nasional Indonesia (TNI) melakukan penyerahan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) yang sebelumnya dijabat Letnan Jenderal TNI Yudi Abrimantyo. Langkah ini dilakukan di tengah sorotan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Komnas HAM membentuk tim independen untuk mengumpulkan fakta, terkait peristiwa penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Tim tersebut telah dibentuk sejak awal kejadian.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan menerima permohonan perlindungan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Dengan demikian, LPSK akan memberikan perlindungan kepada Andrie Yunus.
Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM sekaligus Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menuai perhatian luas. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.00 WIB oleh orang tak dikenal (OTK).
Tindakan kekerasan terhadap aktivis pembela hak asasi manusia kembali menjadi sorotan setelah terjadinya penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Insiden tersebut memicu kecaman berbagai pihak karena dinilai bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan ancaman serius terhadap kebebasan sipil, keselamatan pembela HAM, serta kualitas demokrasi di Indonesia.
Aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal (OTK). Peristiwa itu terjadi saat korban mengendarai sepeda motor di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat, pada Kamis 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.37 WIB.