Kumpulan Berita
Tindakan kekerasan terhadap aktivis pembela hak asasi manusia kembali menjadi sorotan setelah terjadinya penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Insiden tersebut memicu kecaman berbagai pihak karena dinilai bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan ancaman serius terhadap kebebasan sipil, keselamatan pembela HAM, serta kualitas demokrasi di Indonesia.
Aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal (OTK). Peristiwa itu terjadi saat korban mengendarai sepeda motor di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat, pada Kamis 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.37 WIB.
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) buka suara terkait beredarnya foto yang disebut sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. TAUD menyebut foto tersebut merupakan hasil rekayasa artificial intelligence (AI) sebagaimana disampaikan aparat Polda Metro Jaya.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menyita puluhan rekaman CCTV terkait kasus penyiraman air keras terhadap Aktivis KontraS, Andrie Yunus. Dari rekaman tersebut, polisi menemukan ribuan gambar yang kini masih dianalisis lebih lanjut.
Polisi masih mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Dari hasil analisis digital, polisi menilai para pelaku terlihat tenang saat menjalankan aksinya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung menyebutkan, pihaknya telah memeriksa tujuh orang saksi dalam kasus penyiraman air keras terhadap Aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan terkait kasus penyiraman air keras, terhadap aktivis sekaligus Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Polri membuka posko pengaduan terkait kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut dipersilakan untuk melapor.