Kumpulan Berita
Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM sekaligus Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menuai perhatian luas. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.00 WIB oleh orang tak dikenal (OTK).
Sebelumnya, pihak RSCM menyampaikan kondisi Andrie Yunus. Pihak RSCM menyatakan, kondisi Andrie Yunus sudah dalam keadaan stabil.
Tindakan kekerasan terhadap aktivis pembela hak asasi manusia kembali menjadi sorotan setelah terjadinya penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Insiden tersebut memicu kecaman berbagai pihak karena dinilai bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan ancaman serius terhadap kebebasan sipil, keselamatan pembela HAM, serta kualitas demokrasi di Indonesia.
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) buka suara terkait beredarnya foto yang disebut sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. TAUD menyebut foto tersebut merupakan hasil rekayasa artificial intelligence (AI) sebagaimana disampaikan aparat Polda Metro Jaya.
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menegaskan peristiwa penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, bukan merupakan penganiayaan biasa. TAUD menilai tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai percobaan pembunuhan berencana.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menyita puluhan rekaman CCTV terkait kasus penyiraman air keras terhadap Aktivis KontraS, Andrie Yunus. Dari rekaman tersebut, polisi menemukan ribuan gambar yang kini masih dianalisis lebih lanjut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung menyebutkan, pihaknya telah memeriksa tujuh orang saksi dalam kasus penyiraman air keras terhadap Aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Polisi melakukan uji laboratorium forensik (Labfor) terhadap sejumlah barang bukti, salah satunya wadah yang diduga digunakan untuk menampung air keras yang disiramkan pelaku kepada Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.