Kumpulan Berita
Terdakwa I mengaku menyesali perbuatannya yang telah menyiramkan cairan campuran pembersih karat dan air aki ke Andrie Yunus
Terdakwa I mengatakan, saat berada di mess pada Rabu, 11 Maret 2026, dia membahas tentang kekesalannya terhadap Andrie Yunus.
Pengadilan Militer (PN Militer) Jakarta kembali menggelar sidang kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, pada Rabu (13/5/2026). Dalam sidang kali ini, empat terdakwa memberikan keterangannya di hadapan majelis hakim.
Menurutnya, pengungkapan kasus dilakukan melalui penyelidikan cepat, olah TKP, dan penelusuran rekaman CCTV oleh Tim Opsnal Resmob Polda Metro Jaya.
Tri Wibowo, korban penyiraman air keras di Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan intensif, Minggu 26 April 2026.
Korban penyiraman air keras, aktivis KontraS, Andrie Yunus, bersama KontraS menolak para pelaku yang diduga oknum TNI diadili melalui peradilan militer. Mereka meminta agar proses hukum dilakukan melalui peradilan umum.
Saat kejadian, korban yang masih dalam masa pemulihan akibat stroke berjalan perlahan. Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan pelaku untuk melakukan penyerangan.
Polres Metro Bekasi menangkap tiga orang berinisial PBU (29), MS (28), dan SR (23), pelaku penyiraman air keras terhadap TW (54), warga Perumahan Bumi Sani, Kelurahan Setia Mekar, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.