Kumpulan Berita
Bareskrim mengungkap eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro menerima aliran dana senilai miliaran rupiah hasil tindak pidana narkoba dari dua bandar.
Kubu eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro membantah adanya kasus dugaan penyimpangan seksual yang terungkap dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri terkait kasus narkoba.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap hubungan eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dengan Aipda Dianita Agustina, polwan yang dititipkan koper berisi narkoba. Mereka ternyata memiliki hubungan sebagai atasan dan bawahan sejak 2016.
Kubu eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro membantah adanya penyimpangan seksual yang diungkap Polri saat sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Instruksi tersebut imbas dari munculnya kasus mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba.
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro menulis surat pernyataan saat menjalani penempatan khusus (patsus) terkait kasus narkoba yang menjeratnya.
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri usai dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, ada tiga wujud pelanggaran yang dilakukan Didik Putra sebagai personel kepolisian.