Kumpulan Berita
Nasir mengatakan, Polri harus introspeksi atas temuan Komnas HAM soal kekerasan dan pelanggaran saat kerusuhan 21-23 Mei 2019.
Temuan Tim Pencari Fakta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI seakan membuka tabir gelap.
Komnas HAM berharap ada upaya dan langkah-langkah yang diambil untuk mencegah terulangnya lagi peristiwa serupa.
Tim Pencari Fakta Komnas HAM RI membeberkan hasil temuan-temuan akhir terkait peristiwa aksi massa di Bawaslu, pada 21-23 Mei 2019.
Setelah menunjukkan video tersebut, lanjut Taufan, Polri menjelaskan aksi yang diduga kekerasan tersebut lantaran faktor emosional.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) dan Polri masih kesulitan menyelidiki kasus tewasnya Muhammad Reza.
Amnesty International Indonesia akan menanyakan rinci perkembangan penyelidikan polisi terkait korban tewas akibat kerusuhan 21 dan 22 Mei.
Para pelaku rusuh 21-22 Mei itu ditangkap setelah polisi mengidentifikasi identitasnya dengan metode analisa wajah.