Kumpulan Berita
Ahmad Muzani mengakui, dalam pertemuan itu sempat membahas soal amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan lembaganya tidak menutup kemungkinan kembali dilakukan amandemen UUD 1945.
Amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 bukanlah sebagai solusi untuk menyelesaikan masalah bangsa. Amendemen harus melibatkan banyak partisipasi masyarakat.
Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Ahmad Doli Kurnia menggulirkan wacana amandemen kelima UUD 1945.
Ia mengusulkan agar perubahan terhadap UUD 1945 perlu dipertimbangkan kembali untuk memperkuat peran dan kedudukan MPR sebagai pelaksana kedaulatan rakyat.
Dirinya menyebut bahwa Presiden Jokowi dan Pimpinan MPR akan menghadiri sidang tahunan yang akan dilaksanakan di Gedung MPR/DPR.
MPR periode ini segera habis masa jabatan, jadi tak bisa mengamandemen UUD 45.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan amandemen UUD 1945 bisa dilakukan kapan saja jika ada yang mengusulkan.