Kumpulan Berita
Berkas perkara anak tikam ibu kandung hingga tewas dan lukai ayah dengan tersangka Rifqi segera naik meja hijau setelah berkas lengkap.
Berkas perkara akan dilakukan penelitian terlebih dahulu oleh Jaksa Peneliti yang telah ditunjuk oleh Kepala Kejaksaan Negeri Depok.
Kalau keseluruhan (uang yang digelapkan tersangka Azis) hampir Rp675 jutaan.
Polisi telah menetapkan Rifki Azis Ramadhan (23), sebagai tersangka setelah terbukti bersalah membacok orang tuanya.
Polisi menetapkan Rifki Azis Ramadhan (23) sebagai tersangka, setelah terbukti bersalah menusuk orang tuanya
David Humaidi Candra Kuncoro (27), tega membunuh ibu kandungnya yang bernama Sunarsih Saturi (46)
Berikut 3 kasus pembunuhan sadis yang terjadi saat Ramadhan.
Seorang pria ditangkap polisi lantaran membunuh ibu kandungnya saat sedang tadarusan di Masjid Baiturahman.