Kumpulan Berita
Keempat prajurit TNI penyiram air keras ke Andrie Yunus dihadirikan dalam ruang sidang.
Sidang perdana ini beragendakan pembaca dakwaan.
Dia menjelaskan, terdapat sejumlah pelanggaran, mulai dari hak bebas dari penyiksaan hingga hak atas keadilan.
Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, meminta masyarakat untuk mencermati setiap proses persidangan aktivis KontraS, Andrie Yunus. Hal ini menyusul Pengadilan Militer II-08 yang menjadwalkan sidang perdana digelar pada Rabu 29 April 2026 mendatang.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus secara formal memang berada di ranah peradilan militer. Hal itu sejalan dengan status empat tersangka yang seluruhnya berasal dari kalangan militer.
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menyatakan kewenangan pemeriksaan terhadap empat tersangka kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus kini berada di tangan majelis hakim.
TB Hasanuddin menyebutkan, walaupun digelar pengadilan militer, sidang diharapkan digelar dibuka secara terbuka.
Surat itu dibacakan oleh Anggota Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) Fatia Maulidiyanti saat perwakilan pimpinan koalisi masyarakat sipil sempat menggelar aksi.