Kumpulan Berita
Menurut TB Hasanuddin, perubahan terhadap aturan terkait peradilan militer lewat revisi UU TNI ini bisa saja dilakukan.
TB Hasanuddin menyebutkan, walaupun digelar pengadilan militer, sidang diharapkan digelar dibuka secara terbuka.
Surat itu dibacakan oleh Anggota Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) Fatia Maulidiyanti saat perwakilan pimpinan koalisi masyarakat sipil sempat menggelar aksi.
Dari hasil pendalaman, terungkap motif pelaku menyiram air keras ke Andrie Yunus karena dendam.
Kepala Oditur Militer 07-II Jakarta, Kolonel Chk Andri Wijaya mengatakan, bahwa berkas perkara kasus penyiraman terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta, pada Kamis (16/4/2026) besok. Rencana pelimpahan itu akan berlangsung pukul 10.00 WIB.
Aktivis KontraS, Andrie Yunus, mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam uji materi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi. Perkara ini teregister dengan nomor 260/PUU-XXIII/2025.
Namun dia juga memastikan, bahwa proses yang berjalan dalam menindaklanjuti kasus penyiraman air keras sudah dilakukan secara cepat dan transparan.
Dari pemeriksaan CCTV, TAUD menemukan setidaknya belasan pelaku yang diindikasikan berada di lapangan.