Kumpulan Berita
Presiden Prabowo Subianto diharapkan tidak memangkas anggaran infrastruktur dan subsidi transportasi.
Terdapat beberapa Kementerian/Lembaga (K/L) yang tidak terkena efisiensi atau pemotongan anggaran di tahun 2025. Data ini berdasarkan aturan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum pada 2025 dipangkas dari Rp110,95 triliun
Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan surat yang memerintahkan kementerian/lembaga untuk melakukan efisiensi anggaran terhadap 16 pos belanja.
Presiden Prabowo Subianto harus mengatasi tantangan berat dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Presiden Prabowo Subianto disarankan mengevaluasi belanja negara yang diwariskan dari era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sri Mulyani Indrawati menjamin pengelolaan utang pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dilakukan secara hati-hati dan terukur.
Prabowo Subianto resmi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.