Kumpulan Berita
Kuasa hukum keluarga Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan tewas di dalam kamar kosnya di Gondangdia, Jakarta Pusat menyebutkan memiliki bukti baru.
Polda Metro Jaya bakal memaparkan seluruh hasil penyelidikan terkait kasus kematian Arya Daru Pangayunan (ADP), diplomat muda Kementerian Luar Negeri.
Tim pengacara mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyampaikan surat permintaan data tentang temuan dalam kasus kematian Diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan.
Polda Metro Jaya buka suara soal adanya desakan pembongkaran makam almarhum Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), untuk dilakukan ekshumasi.
Polisi memastikan makam diplomat muda Arya Daru Pangayunan di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang sempat ambles bukan akibat dirusak. Peristiwa itu disebut murni terjadi karena faktor alam.
Hingga saat ini salah satu barang bukti yang hilang yaitu handphone masih dicari dan penyelidik masih berupaya untuk menemukan barang bukti tersebut berada.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendampingi keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan dalam menyampaikan pernyataan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI. Pendampingan ini merupakan bagian dari penelaahan permohonan yang diterima LPSK dari enam anggota keluarga korban pada 10 September 2025.
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Golkar, Umbu Rudi Kabunang meminta Polri mengusut ulang kematian diplomat muda Kemlu, Arya Daru Pangayunan (ADP).