Kumpulan Berita
Polisi telah memeriksa 24 saksi terkait kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, pihaknya telah memeriksa 24 saksi dan uji laboratorium forensik (labfor) untuk membongkar kasus tersebut.
Polda Metro Jaya telah merampungkan proses penyelidikan kasus meninggalnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), yang ditemukan tewas secara tragis dengan tubuh terlilit lakban.
Polda Metro Jaya telah merampungkan proses penyelidikan kasus meninggalnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP).
Barang bukti itu ditunjukan sebelum jumpa pers hasil penyelidikan. Seluruh barang tersebut ditempatkan di atas sebuah meja berkain putih.
Polisi memastikan sudah mengantongi isi chat korban dari perangkat digital lainnya seperti percakapan WA dan email.
Polda Metro Jaya menggelar perkara untuk mengusut kematian Arya Daru Pangayunan (39), diplomat Kemlu yang ditemukan tewas.
Polisi mengungkap asal lakban kuning yang terlilit di wajah Arya Daru Pangayunan atau ADP (39).