Kumpulan Berita
Transaksi pembelian aset kripto kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% yang berlaku efektif mulai 1 Januari 2025.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mematangkan persiapan mengambil alih pengawasan atas aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).
Transaksi perdagangan aset kripto dari Januari hingga November 2024.
BTC) menjadi sorotan utama dengan menyentuh all time high (ATH) di angka lebih dari USD99.000 atau sekitar Rp1,5 miliar.
Presiden Terpilih AS Donald Trump siap menjadikan Amerikat Serikat sebagai Ibu Kota Kripto Dunia
Bitcoin (BTC) mencetak rekor harga tertinggi baru pada Jumat 22 November 2024 dengan menyentuh level USD99.000 atau lebih dari Rp1,5 miliar.
Peraturan Bappebti Nomor 9 Tahun 2024 kini membuka peluang investasi kripto untuk badan usaha dan badan hukum
Beberapa sentimen pasar yang telah terjadi dan memiliki dampak pada harga Bitcoin.