Kumpulan Berita
THR akan dibayar 2 minggu sebelum hari raya idulfitri mulai dicairkan hari Senin, 17 Maret 2025. Sedangkan gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah yaitu bulan Juni tahun 2025
Presiden Prabowo Subianto memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PPPK, PNS, TNI, Polri sedang diatur
Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sebelumnya dijadwalkan tahun ini diundur hingga Maret 2026
Pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) seleksi tahun 2024 mundur Oktober 2025 dari sebelumnya April-Mei 2025.
Yassierli menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 1 Tahun 2025. Hal ini tentang Perubahan.
Pengangkatan serentak CPNS maupun PPPK harus dilakukan secara cermat dan hati-hati.
Jadwal pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) seleksi tahun 2024 disesuaikan menjadi Oktober 2025.
SE mengatur soal penerapan work from anywhere (WFA) bagi para ASN menjelang musim mudik Lebaran 2025.