Kumpulan Berita
Beli mobil dan motor wajib asuransi pada tahun 2025, begini kata Gaikindo
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan kewajiban asuransi motor dan mobil masih menanti terbitnya Peraturan Pemerintah.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan motor dan mobil memiliki asuransi.
Kendaraan Bermotor diwajibkan mengikuti Asuransi Thrid Liability (TPL) mulai dari Januari 2025.
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) meningkatkan pemahaman mengenai e-Polis dan penggunaan teknologi AI.
Ogi Prastomiyono menyatakan terdapat usulan pembedaan premi asuransi wajib pihak ketiga (third party liability/TPL) bagi kendaraan listrik
Peserta turnamen golf dalam rangka HUT Bank Jatim ke-63 mengapresiasi PT MNC Life Assurance.
Bank Jatim menggelar turnamen golf dalam rangka HUT ke-63 tahun.