Kumpulan Berita
Pemerintah bakal membuat ratifikasi protokol Asean Framework Agreement on Services (AFAS) ke-7
Pandemi Covid-19 seharusnya membuat sektor asuransi berkaca.
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat klaim khusus virus corona dari Maret hingga Juni sudah mencapai Rp216 miliar.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan daya saing perusahaan asuransi Indonesia masih tertinggal.
Mermiliki asuransi menjadi sesuatu yang dianggap penting untuk dimiliki pada situasi pandemi virus corona (covid-19) seperti saat ini.
Asuransi menjadi barang wajib yang harus dimiliki pada masa pandemi dan juga krisis seperti saat ini.
Pemerintah meminta lembaga penjamin kredit PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo agar berhati-hati.
Tak perlu menunggu mempunyai penghasilan besar untuk memiliki asuransi