Kumpulan Berita
Seorang ayah kandung berinisial HM (49) tega mencabuli putrinya berinisial YEM (17) hingga berulang kali
Pelaku mengaku melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2020 dan terus berlanjut hingga 09 Agustus 2021.
Kalau saya biar dihukum kembali, jangan dihukum kami. Karena kami tidak salah. Kenapa pelaku seperti itu cepat dilepas?
Saat ini korban telah melahirkan secara normal seorang anak perempuan di sebuah klinik bidan di Kota Tanjung Balai.
Pelaku tega menggauli anak kandung yang baru lulus sekolah hampir setiap hari.
Aksi bejat HT tersebut sudah berlangsung sejak bulan April 2020 silam hingga belasan kali.
AN (29) warga Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, tega berbuat hal tidak senonoh kepada anak kandungnya sendiri