Kumpulan Berita
Aksi bejat pelaku bermula pada Februari 2023. Saat itu, korban berkenalan dengan sosok 'Bos Mafia' lewat aplikasi kencan Litmach.
Pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari pihak keluarga.
Seorang ayah tega memperkosa anak kandungnya yang masih 16 tahun hingga hamil tiga bulan.
Meski sudah lama mendapat tindak pemerkosaan, korban tidak berani buka suara lantaran takut karena diancam oleh pelaku.
Dia ditangkap setelah memperkosa anak kandungnya sehingga viral di media sosial.
Pelaku kabur ke Jakarta usai menghamili anak kandungnya.
Tersangka sudah ditangkap, terancam 20 tahun penjara.
aAyah bejat tersebut ditangkap polisi guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan kini ditahan unit PPA Satreskrim Polres Mura.